Info Sekolah
Rabu, 05 Des 4255
  • Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) di ruang Tata Usaha pada pukul 08.00 Wita s.d 12.00 Wita, menggunakan pakaian seragam sekolah
  • Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) di ruang Tata Usaha pada pukul 08.00 Wita s.d 12.00 Wita, menggunakan pakaian seragam sekolah
11 Juli 2017

Kepribadian Seorang guru

Sel, 11 Juli 2017 Dibaca 631x

Keberhasilan mengajar seorang guru dalam kaitannya dengan fungsi dan peran guru dalam menciptakan kemampuan dasar mengajar bisa diterapkan dalam pengembangan kepribadian guru yang mantap dan dinamis meliputi :

  1. Kemantapan dan integritas pribadi
  2. Peka terhadap perubahan dan pembaharuan
  3. berpikir alternatif
  4. Adil ,jujur dan objektif
  5. Disiplin dalam melaksanaan Tugas
  6. Ulet dan tekun bekerja
  7. Berusaha memperoleh hasil kerja yang baik
  8. Simpatik , menarik , luwes , bijaksana dan sederhana
  9. Bersifat terbuka
  10. Kreatif
  11. Berwibawa

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik.

Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.

Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru dalam pendidikan Islam menyatakan bahwa seorang guru harus meneladani Rasulullah, dalam arti tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya bersifat Rabbani; ikhlash dalam bekerja atau bekerja karena mencari ridlo Allah SWT; menjaga harga diri dan kehormatan; menjadi teladan bagi para peserta didiknya; menerapkan ilmunya dalam bentuk perbuatan; sabar dalam mengajarkan ilmunya kepada peserta didik dan tidak mau meremehkan mata pelajaran lainnya.

Menurut Al Ghazali, sebagaimana dikutib oleh Muhaimin menyatakan bahwa, kompetensi personal-religius yaitu :

1) kasih sayang terhadap peserta didik dan memperlakukannya sebagaimana anaknya sendiri

2) peneladanan pribadi Rasulullah Saw

3) bersikap objektif

4) bersikap luwes dan bijaksana dalam menghadapi peserta didik

5) bersedia mengamalkan ilmunya.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar