Sifat yang harus di miliki seorang pendidik
Sebagai seorang pendidik atau yang biasa kita sebut seorang guru itu harus cakap dan memiliki pengetahuan dasar dalam mendidik seorang anak muridnya .
guru bukan hanya memberikan pengetahuan namun harus juga dapat membentuk pribadi muridnya karean lembaga pendidikan ini fungsinya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat guna mencerdaskan kehidupan bangsa .
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.
Bila seorang guru melakukan suatu sikap/sifat dan perbuatan yang baik maka dapat dikatakan bahwa guru tersebut memiliki kepribadian yang baik. Sebaliknya bila guru tersebut melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik maka dapat dikatakan bahwa guru tersebut tidak memiliki kepribadian yang baik. Dengan kata lain, baik tidaknya citra seorang guru ditentukan oleh kepribadiannya agar menjadi guru yang profesional.
Guru memiliki tugas untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperbaiki masyarakat. Gurulah yang telah menanamkan pada anak didiknya akhlak yang baik dalam pembelajaran dan diterapkan anak didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu guru memiliki kesempatan untuk memperbaiki keburukan yang ada pada anak didik agar anak didiknya berada di jalan yang benar.
Tinggalkan Komentar